Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi, kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian akibat ucapannya yang menyinggung revolusi pada sebuah pertemuan.
Pihak yang melaporkan Permadi kali ini dari Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.
Mereka awalnya melaporkan Permadi ke Bareskrim.
Namun, diarahkan pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya untuk penyatuan laporan.
Baca: Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Zulkifli Hasan, Jokowi: Tadi Kita Sepakat Bersama
"Kami setelah dari Bareskrim Polri, dari Bareskrim disarankan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya saudara Permadi dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana makar dan tindak pidana memberikan kebohongan ataupun berita yang tidak benar terhadap penyelenggara Pemilu yang saat ini sdang berlangsung," ujar Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Dalam laporan tersebut, Josua membawa bukti berupa rekaman video yang berisi ucapan Permadi, transkip pembicaraan, dan foto-foto yang mempertunjukan perbuatannya.
Baca: Pimpinan MPR dari Gerindra dan PKS Absen dalam Acara Buka Bersama Bareng Jokowi
Josua mengaku mengetahui ucapan Permadi yang dianggapnya memprovokasi dari media sosial. Josua berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya.
"Kami sangat berharap penegak hukum mengambil satu tindakn tegas atas ucapan ataupun rangkaian tindakan yang dilakukan saudara Permadi dan kawan-kawan," tutur Josua.
Sebelumnya sempat dilaporkan
http://bit.ly/3075P2R
May 10, 2019 at 07:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dianggap Makar, Politikus Gerindra Permadi Kembali Dilaporkan ke Polisi"
Post a Comment