TRIBUNNEWS.COM - Pasca kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi akses di media sosial.
Facebook, WhatsApp, dan Instagram adalah beberapa media sosial yang terkena dampak langsung dari pembatasan ini.
Selama beberapa hari, media sosial tersebut susah diakses.
Pemerintah menyatakan, pembatasan media sosial ini bertujuan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi massa itu.
Pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Kominfo merilis pernyataan mengenai pencabutan pembatasan akses media sosial.
Kabar gembira ini diumumkan di laman resmi website mereka di kominfo.go.id dan beberapa akun media sosial mereka.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2Wp6JJ1
May 25, 2019 at 04:17PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ramalan Zodiak Senin 1 April 2019 Aquarius Gembira, Scorpio Sakit Hati, Leo Optimis… Read More...
Satu ABK-nya Hilang Misterius di Pelabuhan Lewoleba, Nahkoda Kapal Dewi Yuiani Kerahkan 13 Dukun
TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - Ismail, Nakhoda Kapal Dewi Yuiani, meminta bantuan 13 dukun untuk mencari… Read More...
Debat Keempat Pilpres, Jokowi Dinilai Tampil Lebih Taktis, Substantif dan Berbasis Data
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Arus Baru Indonesia (ARBI) Lukmanul Hakim menilai debat keempat men… Read More...
Live Streaming beIN Sports 1 Liverpool vs Tottenham Liga Inggris via MAXStream, Tonton di HP… Read More...
Line-up Cardiff Vs Chelsea - Skuat Terbaik demi Kejar Man United
TRIBUNNEWS.COM - Chelsea menurunkan skuat terbaik mereka saat bertandang ke markas Cardiff Cit… Read More...
0 Response to "Kominfo Cabut Pembatasan Akses Media Sosial Whatsapp, Instagram dan Facebook"
Post a Comment