TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi kepolisian bersandi Pekat Jaya 2019 bakal digelar selama 15 hari, mulai Selasa 7 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019 mendatang.
Operasi digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Lebaran atau Idul Fitri 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan operasi Pekat Jaya 2019 ini menyasar segala bentuk kejahatan jalanan mulai dari premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu kata dia operasi juga akan menyasar produsen dan pengedar minuman keras serta penjual petasan.
"Sebab dari miras inilah pemicu aksi kejahatan dan tawuran bisa terjadi," katanya.
Argo menegaskan maraknya tawuran di bulan Ramadan menjadi salah satu fokus utama pihaknya dalam operasi ini.
"Termasuk pula menindak dan mengantisipasi aksi tawuran yang biasa marak terjadi di bulan Ramadan," kata Argo kepada Warta Kota, Selasa (7/5/2019).
Baca: Media Negeri Tetangga Wartakan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Media Asing di Kartanegara
Ia berharap dengan operasi ini peristiwa tawuran yang memakan korban seperti yang terjadi di Jalan Kramat II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019) dini hari lalu dapat dicegah.
"Tawuran ini cukup meresahkan masyarakat, karenanya akan kami tindak tegas lewat operasi ini," kata Argo.
Operasi ini kata Argo dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melalui surat telegram Nomor : STR / 752 / V / OPS.1.3./ 2019, tertanggal 6 Mei 2019.
http://bit.ly/2LoDstB
May 07, 2019 at 06:11PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Operasi Pekat Jaya 2019 Bakal Sasar Penjual Miras dan Petasan"
Post a Comment