Penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut polisi asing turut mengamankan aksi massa aksi 22 Mei ditangkap, sang anggota Brimob menampakkan diri.
TRIBUNNEWS.COM - Penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut polisi asing turut mengamankan aksi massa aksi 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019).
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut WNA juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirikan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenal diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo merangkan kronologi penangkapan SGA.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
http://bit.ly/2Euh2l8
May 24, 2019 at 07:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyebar Hoaks Polisi Asing Ditangkap, Sang Anggota Brimob Menampakkan Diri"
Post a Comment