Laporan Wartawan Tribun Bali Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi mengamankan pria yang diduga pelaku pemerkosaan gadis 18 tahun di kawasan Sanur.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan belum memberikan pernyataan lengkap.
"Kita sudah tangkap pelakunya. Tunggu ya besok kita kabari selanjutnya," ujarnya pada Selasa (21/5/2019) siang.
Sebelumnya, informasi yang Tribun Bali terima dari kasus penganiayaan dan pemerkosaan ini, terjadi hari Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 19.30 Wita.
Sumber terpercaya mengatakan pada Minggu (19/5/2019) malam, korban berinisial DPT (18) asal Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Yang sehari-hari tinggal di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.
Baca: Gadis Korban Perampokan dan Percobaan Pemerkosaan di Sumedang Ini Dilempar ke Jurang
Mengaku kepada kepolisian mendapatkan pesan singkat dari pelaku berinisial DD (19) yang sehari-hari tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung.
Untuk diajaknya jalan-jalan ke suatu tempat, namun akhirnya korban diajak ke sebuah penginapan.
Tak terima dibawa kesebuah tempat penginapan, gadis tersebut merasa kesal lalu menolak dan berontak kepada pelaku.
http://bit.ly/2HGbvIR
May 21, 2019 at 09:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pria yang Diduga Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa Gadis Berusia 18 Tahun di Sanur Ditangkap"
Post a Comment