Search

Saksi Parpol Pertanyakan Makna ''Terbuka Untuk Umum'' dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI memulai rekapitulasi suara Pemilu tingkat nasional hari ini, Jumat (10/5).

Sejumlah partai politik menghadirkan saksinya masing-masing. Dalam rekapnya Jumat ini, Bali jadi provinsi pertama yang memulai rekap tingkat nasional.

Sebelum memulai rapat pleno rekapitulasi ini, salah satu saksi dari Partai Demokrat, Andi Nurpati mempertanyakan makna sifat "terbuka untuk umum" di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam rekapitulasi suara tingkat nasional.

Rasa herannya muncul ketika melihat di dalam ruangan rapat tersebut, tak ada perwakilan dari masyarakat umum yang hadir.

"Terbuka untuk umum itu apa maknanya? Apakah hanya untuk mereka yang mendapat undangan saja, seperti organisasi NGO," kata Andi, di ruang rapat lantai 2 KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Baca: 8942 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung KPU dan Bawaslu

Ketua KPU RI Arief Budiman kemudian menjawab. Ia menjelaskan, makna frasa kata terbuka dan dibuka untuk umum, dimaksudkan pada perwakilan-perwakilan elemen masyarakat tidak dilarang hadir.

Meliputi pemantau Pemilu, media, serta lembaga di luar penyelenggara dan peserta Pemilu juga dibolehkan menyaksikan proses tersebut.

"Saya pikir itu yang dimaksud terbuka dan dibuka untuk umum," kata Arief dalam kesempatan yang sama.

Sementara terkait partisipasi masyarakat umum, Arief mengatakan ruangan KPU yang cukup terbatas dan tak begitu luas itu, tidak memungkinkan untuk menampung kehadiran mereka seluruhnya.

"Memang ruangan KPU nggak mungkin menghadirkan yang disebut umum itu boleh masuk," ujarnya.

Setelah Arief menjawab pertanyaan Andi, kemudian rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional di skors selama 15 menit.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YgUtrt

May 10, 2019 at 03:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saksi Parpol Pertanyakan Makna ''Terbuka Untuk Umum'' dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.