Search

Sandiaga Uno Ungkap Alasan BPN Pilih Bambang Widjojato Jadi Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres 2019

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengungkapkan alasan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menunjuk Pengacara Senior Bambang Widjajanto (BW) sebagai ketua tim penasehat hukum untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, rekam jejak Bambang Widjojanto yang dinilai cukup baik menjadi satu aspek pertimbangan penting dalam keputusan BPN Prabowo-Sandi.

Baca: TKN Ingatkan Kubu Prabowo-Sandi Harus Bawa Bukti Valid ke Mahkamah Konstitusi

"Pak BW punya rekam jejak yang baik. Juga sebagai pengacara yang menangani gugatan di MK," ujar Sandiaga dalam sebuah acara diskusi publik bertajuk 'Global Food Security Challenge and Opportunity'," di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Sandiaga pun mengatakan yang membuat BPN Prabowo-Sandi mantap menentukan Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum BPN adalah karena komitmennya yang tinggi.

Baca: Sakit Hati Jadi Pemicu Andri Bibir Bantu Perusuh Saat Aksi 22 Mei, Suplai Batu dan Sediakan Air

"Komitmen Pak BW dalam membrantas korupsi sampai ke akar-akarnya tidak diragukan lagi. Beliau itu kan aktivis juga. Komitmennya tinggi untuk membersihkan praktek-praktek koruptif di sistem perpolitikan kita," katanya.

"Salah satunya proses Pemilu 2019. Kita ingin perbaiki, supaya ke depannya tokoh-tokoh bangsa yang punya peluang tidak harus menghadapi sisi Pemilu yang tidak jujur dan adil," katanya.

8 pengacara

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga resmi menyerahkan pengajuan pemohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Hadir dalam kesempatan tersebut penanggung jawab tim, Hashim Djojohadikusumo dan ketua tim hukum Bambang Widjojanto.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2JDis0I

May 25, 2019 at 11:12PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sandiaga Uno Ungkap Alasan BPN Pilih Bambang Widjojato Jadi Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.