Selain HS, perekam video ancaman akan memenggal Presiden Joko Widodo juga dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Jokowi Mania, Minggu (12/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, polisi pun bergerak cepat.
Pria yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi berinisal HS (25) ini, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.
HS ditangkap setelah mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu pada Jumat (10/5/2019) siang.
Baca: Simak! Kronologi Penangkapan Pengancam Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka
Baca: Tersangka Pengancam Jokowi Dijerat dengan Pasal Makar
Selain HS, relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania juga melaporkan perempuan perekam video seorang pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berharap polisi tak hanya menangkap pria pengancam Jokowi, HS, namun juga perempuan yang merekamnya.
"Yang perempuan itu juga pasti diproses dan sudah kami bikin LP (laporan)-nya," kata Immanuel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).
Immanuel mengatakan, pembuat video perlu bertanggung jawab atas tersebarnya video yang dianggap meresahkan tersebut.
Baca: Liku-liku Panjang Mengejar Tersangka Pengancam Jokowi yang Akhirnya Tertangkap di Bogor
Baca: Viral Video Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Polisi Gunakan Pasal Makar
Laporan dari Tim Jokowi Mania tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
HS (25), pria yang dilaporkan Jokowi Mania, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
http://bit.ly/2E55CUr
May 12, 2019 at 07:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selain HS, Perekam Video Ancaman Penggal Presiden Jokowi Juga Dilaporkan Polisi"
Post a Comment