Search

TKN: Presiden dan Wapres terpilih akan tetap sah meski Kubu 02 Tolak Hasil KPU

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan Wakil presiden terpilih, pada 25 Mei mendatang.

"Kami mendukung rencana KPU dan semoga dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama sama," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2019).

Mengingat tidak ada sengketa pemilu Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun selama ini disebut ada dugaan kecurangan pemilu.

"Bila tidak ada Paslon Pilpres yang mangadu ke MK maka hasil pemilu dapat ditetapkan oleh KPU pada 25 Mei 2019," tegas anggota DPR RI ini.

Karena dia mengingatkan, sesuai Konstitusi yakni Undang-undang Pemilu, penyelesaian sengketa hasil perhitungan suara pilpres dilakukan pada jalur MK dan hanya jalur itu yang dibolehkan oleh UU.

"Menempuh jalur lain tentu tidak sejalan dengan prosedur konstitusional Pemilu," ucapnya.

Baca: Buka Puasa Bersama TKN, Maruf Amin: Harapannya Semua Kondusif

Meskipun demikian anggota DPR RI ini yakin pasti BPN akan mempertimbangkan semua hal, termasuk sanksi hukum, bila memilih jalur atau cara di luar konstitusi.

"Yakin, BPN akan selalu mempertimbangkan tidak saja faktor politik. Namun juga akibat dan sanksi hukum jika dilakukan melalui jalur dan cara yang tidak sejalan dan bertentangan dengan UU khususnya UU No 7/2017 tentang Pemilu," ucap Johnny G Plate.

Menurut dia, proses perhitungan suara Pilpres kali ini adalah yang paling transparan dan diawasi secara ketat oleh saksi peserta pemilu, saksi pengawas dan masyarakat di setiap TPS.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WR9sYS

May 17, 2019 at 11:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TKN: Presiden dan Wapres terpilih akan tetap sah meski Kubu 02 Tolak Hasil KPU"

Post a Comment

Powered by Blogger.