Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI bersama Kapolri menyatakan siap menjaga dan mengamankan, jika nantinya terjadi mobilisasi massa alias people power yang dilakukan oleh pihak yang tak terima dengan hasil pemilu pada 22 Mei nanti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, meski unjuk rasa diperbolehkan dalam undang-undang, tetap ada batasan yang perlu patuhi.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang digelar oleh Komite I DPD RI, di Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Batasan itu antara lain tak boleh menggangu ketertiban publik, harus dilakukan dengan etika, tidak mengancam keamanan nasional, dan harus menjaga persatuan nasional. Itu yang harus dipatuhi. Jika itu tak dipatuhi maka bisa dibubarkan," ujarnya.
Tito mengingatkan kepada pihak yang ingin melakukan mobilisasi massa untuk memperhatikan ketentuan pidana yang tak diperbolehkan dalam melakukan demonstrasi.
Baca: Pelaku Gunakan Pisau Lipat untuk Habisi Istri dan Kedua Anak Tiri
Baca: Komentar Anthony Joshua Soal Sang Calon Lawan yang Bakal Dihadapi di Amerika Serikat
Baca: Empat Jenis Laptop untuk Beragam Kebutuhan saat Bulan Ramadan
Satu di antaranya yakni melakukan seruan makar saat demonstrasi.
"Jika ada bahasa untuk menjatuhkan pemerintah yang sah, itu bisa dikatakan makar, dan ada ancaman pidananya. Jadi kalau ada provokasi untuk melakukan makar itu ada ancaman pidananya," katanya.
Tito pun meminta kepada pihak yang ingin melakukan demonstrasi patuh terhadap makanisme peraturan dalam melakukan demonstrasi.
"Misalnya tidak melakukan demonstrasi melebihi jam yang ditentukan oleh undang-undang yakni jam 18.00 jika di ruang terbuka dan jam 22.00 jika diruang tertutup. Jika melebihi itu maka akan kami bubarkan," jelasnya.
http://bit.ly/2Lu0YFX
May 07, 2019 at 09:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TNI-Polri Siap Amankan Pengumuman Hasil Real Count 22 Mei Nanti"
Post a Comment