Search

Banyak Kejanggalan, Sidang Kasus Novel Disebut Panggung Sandiwara - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan menyebut sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan sebuah panggung sandiwara.

Tim Advokasi menilai sidang tersebut hanya formalitas belaka setelah melihat sejumlah kejanggalan dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) kemarin.

"Tim Advokasi menilai bahwa sidang penyiram air keras terhadap Novel Baswedan tidak lain hanyalah formalitas belaka. Sidang dilangsungkan cepat, tidak ada eksepsi, tidak beroritentasi mengungkap aktor intelektual, dan kemungkinan besar berujung hukuman yang ringan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Saor Siagian, dalam siaran pers, Kamis malam.

Baca juga: Tim Advokasi: Diduga Pengusutan Kasus Novel Baswedan Berhenti di Pelaku Lapangan

Tim Advokasi menduga penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya akan berhenti pada pelaku lapangan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, tanpa mengungkap auktor intelektualis.

Dugaan itu tercermin dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang tidak mengungkit keberadaan auktor intelektualis di balik dua pelaku lapangan.

"Dalam dakwaan JPU tidak terdapat fakta atau informasi siapa yang menyuruh melakukan. Patut diduga Jaksa sebagai pengendali penyidikan satu skenario dengan kepolisian mengusut kasus hanya sampai pelaku lapangan," kata Saor.

Baca juga: KPK Minta Jaksa Kasus Novel Baswedan Gali Fakta Lebih Maksimal

Saor menuturkan, dakwaan JPU juga mengesankan bahwa kasus tersebut adalah tindak pidana penganiayaan biasa yang tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Sebab, tidak ada Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan dan Pasal 340 KPK atau pasal pembunuhan berencana yang dikenakan kepada dua terdakwa.

"Tidak ada Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 340 atau pasal pembunuhan berencana sesuai fakta bahwa Novel diserang karena kerjanya menyidik kasus korupsi dan hampir saja kehilangan nyawanya karena cairan air keras masuk ke paru-paru," ujar Saor.

Baca juga: Tim Advokasi Novel Desak komnas HAM Pantau Sidang Penyiraman Air Keras

Saor menambahkan, dakwaan JPU tersebut juga seolah-olah mengamini motif sakit hati yang disampaikan terdakwa.

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
March 20, 2020 at 08:01AM
https://ift.tt/2QtX27S

Banyak Kejanggalan, Sidang Kasus Novel Disebut Panggung Sandiwara - Kompas.com - KOMPAS.com
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Kejanggalan, Sidang Kasus Novel Disebut Panggung Sandiwara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.