TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, menegaskan tidak mempunyai keinginan memiliki mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018.
"Demi Allah. Demi Tuhan. Saya tidak berniat memiliki mobil. Hanya untuk operasional," kata Mulyana, saat menanggapi keterangan dari saksi Supriyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi keterangan Supriyono, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenpora.
Di persidangan, dia mengungkapkan permintaan dari Mulyana kepada dirinya untuk membeli mobil baru.
Supriyono menyebut Mulyana menginginkan mobil baru karena mobil dinas yang lama, yaitu Pajero keluaran tahun 2011 sudah tidak layak operasional.
Di persidangan, Supriyono juga mengungkapkan dirinya sempat meminjamkan mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2016.
Namun, kata Supriyono, Mulyana mengembalikan mobil itu karena tidak layak pakai.
Menanggapi keterangan Supriyono itu, Mulyana membantah.
"Saya ingin meluruskan soal tanggapan Supriyono. Yang pertama tidak benar Fortuner 2016 itu hanya pakai 2 minggu tidak empat bulan. Berdasarkan BAP (pemakaian mobil,-red) 4 bulan itu salah," kata Mulyana.
Baca: Mobil Seharga Rp 520 Juta Hanya Digunakan Deputi IV Kemenpora Selama Tiga Bulan
Setelah mendengarkan keterangan dari Mulyana, majelis hakim mengkonfrontir keterangan itu dengan Supriyono.
http://bit.ly/2DZR7kX
May 13, 2019 at 03:11PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Deputi IV Kemenpora: Demi Allah Saya Tak Berniat Miliki Mobil Toyota Fortuner"
Post a Comment