Search

Joko Driyono Didakwa Melakukan Pencurian CCTV Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, didakwa melakukan pencurian barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antinafia Bola.

"(Terdakwa) telah melakukan perbuatan mengambil barang sesuatu yaitu berupa DVR Server CCTV dan satu unit Laptop merk HP Note Book 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum," ujar Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dalam dakwaannya, JPU menyebut barang bukti yang diambil Joko Driyono sudah dipasangi garis polisi oleh Satgas Antimafia Bola.

Baca: Bawaslu Jakarta Pusat Punya Waktu 14 Hari Lakukan Pendalaman Terkait Temuan Formulir C1 di Menteng

Joko Driyono diduga memerintahkan terdakwa lain, Muhamad Mardani Morgot, untuk mengambil semua kertas-kertas selain buku bacaan atau majalah yang ada pada rak dan laci meja kerjanya dan notebook yang ada diruangan kerjanya.

Dirinya juga memerintahkan Mardani untuk menghilangkan rekaman CCTV dengan cara mencabut dengan tujuan agar Tim Penyidik tidak dapat melihat rekaman kegiatan dan aktivitas di kantor PT Liga Indonesia.

Baca: Brunei Tetapkan Moratorium Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT

"Serta tidak dapat dilihat siapa-siapa orang yang pernah bertemu dengan Terdakwa, kemudian Saksi Muhamad Mardani Morgot mengganti dengan DVR CCTV yang rusak,selanjutnya DVR CCTV yang masih bagus," tutur Sigit.

Akibat perbuatannya itu, Joko Driyono didakwa melanggar Pasal 363, Pasal 235 dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sidang perdana

Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, bakal menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pada hari ini, Senin (6/5/2019).

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DPFf4U

May 06, 2019 at 06:05PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Joko Driyono Didakwa Melakukan Pencurian CCTV Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor"

Post a Comment

Powered by Blogger.