Search

Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyindir adanya komisaris BUMN yang memiliki rangkap jabatan di luar struktur BUMN.

Hal itu diutarakan Agus saat menjadi pembicara di acara Seminar Sehari bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya' di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, rangkap jabatan membuat komisaris tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal.

"Banyak sekali komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha," kata Agus.

Oleh karena itu, dia berharap reformasi birokrasi yang tuntas supaya tidak ada rangkap jabatan.

Pengawasan internal di lingkungan BUMN, saran Agus, sangat diperlukan.

Di setiap direktur utama BUMN membawahi Satuan Pengawasan Intern (SPI).

"Ada komisaris yang mempunyai komiter auditor kalau nggak salah, tapi kemudian tidak mempunyai tangan di dalam," ujarnya.

Inspektorat di Kementerian BUMN saat ini juga tak bisa masuk ke BUMN karena dianggap sudah mandiri.

Karena itu, dia mengusulkan perlu penguatan inspektorat untuk bisa mengawasi BUMN.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2H9Sa3O

May 09, 2019 at 01:38PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN Rangkap Jabatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.