Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK siap menghadapi perlawanan hukum Sofyan Basir. Menurut Febri penetapan Sofyan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Sementara itu untuk pengembangan penyidikan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada Rabu pekan depan.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2PZqMbf
May 10, 2019 at 11:31PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Dirjen Dukcapil: WNA Punya KTP Elektronik Sudah Banyak dan Tidak Masalah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kepen… Read More...
Tuhan Menjawab Doa Kita Semua kata Indra Sjafri Pelatih Timnas Indonesia U-22
TRIBUNNEWS.COM, PHNOM PENH - Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri menyebut bahwa keberhasila… Read More...
BPN Bantah Kabar Prabowo Akan Kembalikan Ratusan Ribu Hektar Lahan Konsesi ke Negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Badan Pemenangan Nasional ( BPN) pasangan Prabowo Subian… Read More...
Thailand Kalah dari Indonesia itu Memalukan kata Kapten Timnas Thailand U-22
TRIBUNNEWS.COM, PHNOM PENH - Kapten Timnas Thailand U-22, Saringkan Promsupa, langsung memberi… Read More...
KPU Kurangi Jumlah Undang untuk Debat Ketiga Pilpres 2019 dari 600 Menjadi 450 Orang
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI telah menggelar … Read More...
0 Response to "KPK: Penetapan Tersangka Sofyan Basir Sesuai Prosedur"
Post a Comment