Peluang Prabowo-Sandi Menang & Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Gugatan Sengketa Pilpres MK Versi Mahfud MD
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden & Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi dikabarkan akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019).
Terkait dengan hal ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berbicara peluang Prabowo-Sandi bisa menang.
Ia bahkan juga menyatakan jika, Jokowi-Ma'ruf juga dapat saja berbalik hasil dan mengalami kekalahan dalam sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Mengutip dari Tribun Wow, hal itu disampaikan oleh Mahfud MD ketika menjadi narasumber dalam dua acara stasiun TV yang berbeda.
Baca: Tim Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Beda Jumlah Pengacara di Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
Baca: Prabowo & Sandi akan ke MK untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi
Baca: Pernyataan dan Dukungan Milenial Muslim Bersatu (MMB) untuk TNI Polri
Pertama pada Rabu (22/5/2019) dalam acara Kabar Siang di tvOne:
Bermula ketika pembaca acara menanyakan prosedur mengenai pengajuan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
Mahfud lalu menjawab jika yang pertama adalah soal tenggat waktu pengajuan ke MK setelah ditetapkan pemenang oleh KPU.
Mahfud MD kemudian membicarakan mengenai gugatan angka dalam sengketa Pilpres 2019.
Mantan Ketua MK menyebutkan, jika dilaporkan bisa saja angka yang mulanya dimiliki Jokowi bisa berubah dimilki Prabowo.
http://bit.ly/2JZS28P
May 24, 2019 at 12:48AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Peluang Prabowo-Sandi Menang dan Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Gugatan Sengketa Pilpres MK Versi Mahfud MD"
Post a Comment