Search

Pria di Solo Nekat Konsumsi Sabu-sabu karena Galau Ditinggal Nikah Mantan, Kini Menyesal di Tahanan

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemuda bernama Rudy Yanto alias Bojes (24) harus berurusan dengan polisi karena memakai narkoba jenis sabu-sabu usai ditinggal nikah pacarnya.

Rudy yang juga bekerja di perusahaan swasta itu mengungkapkan, dia ditangkap bersama pengedar sabu-sabu yang baru dikenalnya, Tri Rahendra Surya Asmara alias Gendon (33) di depan SPBU Mojosongo, Jalan Pamuda, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

"Pelarian, karena saya frustrasi ditinggal nikah," ujar dia saat rilis pengungkapan kasus kejahatan di hadapan Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun di Mapolsek Jebres, Kecamatan Jebres, Jalan Kolonel Sutarto, Solo, Jumat (10/5/2019).

Ya, warga Mojosongo Solo itu menjelaskan, jika dirinya baru empat bulan lalu menggunakan sabu-sabu dari seorang pengedar Gendon yang dikenalnya di tempat permainan PES.

"Usai ditinggal nikah, saat main PES saya dengar ada yang menjual sabu-sabu bernama mas Gendon," ungkap dia.

"Saat itu saya tertarik apalagi harganya Rp 200 (ribu) seberat 0,05 gram," jelasnya membeberkan.

Namun dia mengaku kenal dengan pacarnya itu saat bekerja di perusahaan yang sama.

Saat diputus sepihak, Bojes tidak bisa berpikiran jernih.

"Tapi saat ini saya menyesal," tuturnya saat digelandang kembali ke ruang tahanan.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>>

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LAlaWE

May 10, 2019 at 04:21PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pria di Solo Nekat Konsumsi Sabu-sabu karena Galau Ditinggal Nikah Mantan, Kini Menyesal di Tahanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.