TRIBUNNEWS.COM - Presenter Roy Kiyoshi berencana akan melaporkan mantan asistennya bernama Muhammad Syahroni karena kasus penipuan uang sebesar Rp 300 juta.
Roy Kiyoshi didampingi kuasa hukumnya Erlikh Indraswanto pada hari Jumat akan melaporkan mantan asistennya itu.
Sebelum melaporkan, Roy Kiyoshi terlebih dahulu akan mengumpulkan para korban untuk dijadikan saksi.
"Hari Jumat atau minggu depan baru dilaporkannya," ujar Roy Kiyoshi saat ditemui Grid.ID Conblok, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (15/5/2019).
"Karena para korban yang sudah saya hubungi baru bisa saya temui hari jumat besok. Rp 300 juta uang dibawa kabur," lanjutnya.
"Tapi kalo setelah saya bicara dia akan memberikan kronologi yang benar bagaimana modusnya Muhammad Syahroni dengan tipu dayanya menipu klien Roy Kiyoshi itu nanti akan kami tuangkan dalam kronologi saat nanti kita laporkan," ujarnya lagi.
http://bit.ly/2YBFk4j
May 15, 2019 at 02:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Roy Kiyoshi Akan Laporkan Asistennya ke Polisi karena Uang Konsultasi Kliennya Dibawa Kabur"
Post a Comment