TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mengingatkan Polri untuk segara melakukan pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Novel meminta Polri melakukan apa yang telah diinstruksikan Presiden Jokowi.
Dilansir Kompas.com, Novel meminta Polri untuk tidak mengabaikan perintah Jokowi.
"Kalau perintah presiden ya ditaati lah. masa perintah presiden mau diabaikan. Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati seperti itu, itu hal yang buruk ya," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).
Diketahui, Jokowi mendorong Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk segera mengungkap kasus Novel.
Novel berharap, Jokowi memberi perhatian pada pemberantasan korupsi termasuk serius dalam menghadapi dan menyelesaikan serangan-serangan yang dialami anggota KPK.
"Tentunya jangan dibiarkan melemahkan. Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya tetapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang itu juga merupakan bentuk pelemahan," ujar Novel.

Pendapat Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan kasus Novel merupakan tanggung jawab pimpinan KPK berikutnya.
"Itu bagian dari tanggung jawab mereka. Karena korbannya pasukan mereka," ujarnya.
https://ift.tt/2Z6KuGI
December 20, 2019 at 08:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingatkan Polri Segera Ungkap Kasusnya, Novel Baswedan: Masa Perintah Presiden Mau Diabaikan"
Post a Comment