TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggerebek pabrik senjata api (senpi) rakitan di Sukadana Ilir, Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pabrik telah beroperasi sejak 2016 dan senpi dijual dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada 25 Desember 2019.
Dari penggerebekan tersebut, Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku, FW (47), selaku pemilik sekaligus pembuat senpi.
Saat penggerebekan pabrik itu, polisi mendapati puluhan alat pembuat senpi rakitan.
Adapun barang yang disita meliputi 1 pucuk senjata api jenis revolver, 4 unit kerangka senpi, 3 batang besi laras panjang.
Kemudian, 3 butir amunisi serta seperangkat alat pembuatan senpi berupa mesin gerinda, gergaji potong, kompresor, mesin tuner, peralatan las dan sebagainya.
"Pelaku di hadapan kita semua dan terhadap pelaku masih kita tahan di Polda Lampung untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," tegas Kapolda dalam ekspose kasus di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2019).
Pelaku menjual senjata api berdasarkan pemesanan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Modusnya berdasarkan pemesanan, ada jenis laras panjang, jenis revolver. Tergantung pesanan," kata Kapolda.
https://ift.tt/2F3GmOG
December 31, 2019 at 09:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Terbongkar, Pelaku Mengaku Hanya untuk Koleksi"
Post a Comment