Search

Kominfo Segera Blokir IndoXXI, Situs yang Selama Ini Sediakan Konten Ilegal Tak Bisa Diakses

TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya bakal melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal seperti IndoXXI dan sejenisnya.

Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran sejatinya sudah dilakukan lama.

Sejak Juli 2019 atau sektiar enam bulan terakhir Kominfo sudah melakukan sejumlah upaya untuk membendung peredaran situs wes streaming ilegal seperti IndoXXI.

Namun, dalam upaya pemblokiran itu web streaming film bajakan atau ilegal seperti IndoXXI selalu gagal.

Hal itu dikarenakan karena IndoXXI selalu main kucing-kucingan ketika dilakukan pemblokiran.

Setiap diblokir, URL IndoXXI selalu diganti dengan yang baru sehingga sulit untuk dikendalikan.

 Terbaru IndoXXI Akan Ditutup Kemenkominfo Mulai 2020, Siap-siap Tak Bisa Streaming Film Ilegal Lagi

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya yang dilakukan oleh IndoXXI.

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ucap Semuel dikutip dari Kompas.com (22/12/2019).

Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku cenderung merugikan industri film.

Perilaku yang dimaksud seperti menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.

HALAMAN 2 =================>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34NhBAN

December 24, 2019 at 09:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kominfo Segera Blokir IndoXXI, Situs yang Selama Ini Sediakan Konten Ilegal Tak Bisa Diakses"

Post a Comment

Powered by Blogger.