Search

Menteri Budi akan Batasi Volume Kendaraan di Tol Layang Japek

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kepadatan volume kendaraan di Tol layang Jakarta-Cikampek II atau elevated merupakan hal baik.

Fakta ini menunjukkan kalau masyarakat semangat dan penasaran terhadap keberadaan tol tersebut.

Selain itu, dengan pemangkasan waktu jarak tempuh yang cukup signifikan, semakin mendorong pengendara memanfaatkan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

"Biasanya kalau hari puncak itu 40 persen kepadatan kendaraannya, ini naik sampai 80 persen. Dan saya rasa ini hanya terjadi sekali saja (kepadatan kendaraannya)," kata Budi di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

"Saya sudah komunikasi dengan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk dilakukan pembatasan," lanjutnya.

Baca: Lebih dari 60 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta via GT Cikampek

Adapun cara pembatasan kendaraan di tol layang terpanjang di Indonesia itu, Budi belum bisa menyatakannya secara detail.

"Pastinya, ketika volume sudah sekian ribu mobil, tidak boleh dilintasi lagi. Dibatasi," kata dia.

Di samping itu, pihak Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga akan terus mengawasi Tol Layang Jakarta-Cikampek hingga paling tidak tiga bulan ke depan. "Jika evaluasi kekurangan-kekurangannya," ujar Budi.

Tol Layang Jakarta-Cikampek merupakan jalan tol layang yang memiliki panjang 36,4 kilometer dan tinggi 15 meter, menghubungkan Cikunir-Karawang Timur. Tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan.

Sebab, tol diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti dari Jakarta ke Bandung, atau kota-kota lainnya di Jawa.

Jalan tol layang juga tidak memiliki rest area dan tempat pengisian bahan bakar bensin. Meski demikian, pihak Jasa Marga tetap menempatkan petugas, ambulans, dan mobil derek di sekitaran tol.

Dibuka untuk umum pada 15 Desember 2019, Tol Layang Jakarta-Cikampek tidak akan dikenakan biaya, paling tidak hingga musim Natal dan tahun baru 2020 usai.

Diharapkan, adanya tol tersebut mampu memangkas kemacetan di kawasan Cikampek.

"Bagi pengendara, diharapkan tetap mematuhi aturan yang berlaku seperti batas kecepatan di tol tersebut yakni 60-80 kilometer per jam," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlalu Padat, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Akan Dibatasi".

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ze2EX4

December 23, 2019 at 07:15AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Budi akan Batasi Volume Kendaraan di Tol Layang Japek"

Post a Comment

Powered by Blogger.