TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais bakal menggerakkan massa (people power) jika pihaknya dapati kecurangan di Pemilu 2019. Bahkan Amien tak lagi merasa perlu lewati prosedur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengharapkan seluruh pihak pergunakan saluran dan prosedur hukum sesuai aturan di perundang-undangan.
"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagai mana diatur dalam Undang-Undang," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (1/4/2019).
KPU meminta kepada para peserta Pemilu untuk mengirimkan saksinya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai upaya memonitor dan mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
Hal itu dirasa lebih bisa mencegah terjadinya praktik kecurangan, ketimbang pragmatis melihat hasil dan kemudian menduga-duga hanya saja.
"Peserta Pemilu diharapkan mengirimkan saksi yang diberi mandat untuk hadir di TPS. Dengan seperti itu, kita semua mengawal suara rakyat. KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," ujar Wahyu.
Baca: DPR RI Luncurkan Perangkat Bantu Daring Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu juga berharap partisipasi aktif peserta Pemilu ikut mewujudkan pesta demokrasi secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil), sesuai peran masing-masing.
"KPU berharap semua pihak berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan peran masing-masing," katanya.
Baca: Kenalan Janda Muda Lalu Dibawa ke Rumah Kontrakan, Pria Ini Dipukuli dan Diperas, Begini Modusnya
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan Apel Siaga 313 yang digelar di depan Kantor KPU RI, Minggu (31/3/2019) kemarin merupakan upaya mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk mencegah kecurangan di Pemilu 2019.
Amien mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu merasa tidak perlu lagi memprotes dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya akan bertindak dengan mengandalkan people power.
"Kalau sampai tim kami bisa membuktikan ada kecurangan yang sistematis, terukur dan masif, kami akan bertindak tidak perlu lagu kami datang ke MK. Kami menggerakkan rakyat (people power)," ujarnya.
https://ift.tt/2uCfpwf
April 01, 2019 at 02:27PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amien Rais Pilih People Power Ketimbang MK, KPU RI: Gunakanlah Prosedur Hukum Sesuai UU"
Post a Comment