TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suhartoyo, warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengaku tabungannya di BRI Simpedes senilai Rp 67.071.187 kini tinggal Rp 2.071.187.
Suhartoyo berencana melaporkan kasus terkurasnya tabungan tersebut ke pihak kepolisian lantaran belum menemui titik terang dari pihak BRI.
Baca: Dua Tahun Tak Ngantor, Perawat di Puskesmas Bangli 1 Ternyata DPO Kasus Penipuan
Menanggapi kasus yang menimpa Suhartoyo, Bank BRI menyesalkan kejadian yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.
“Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun,” kata Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto dalam keterangannya, Senin (22/4/2019).
Bambang Tribaroto mengungkapkan, Bank BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
“Serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI,” tuturnya.
Sebagai edukasi keamanan bertansaksi, Bambang mengatakan pihaknya memberikan melalui akun social media Bank BRI, website : bri.co.id dan Kantor Cabang BRI di seluruh Indonesia.
Saldo Tabungan Suhartoyo Menyusut
Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan terkait kasus terkurasnya tabungan yang disimpan di Bank BRI Simpedes.
Sebab, kasus penipuan ini belum menemui titik terang.
http://bit.ly/2Zu1aYm
April 22, 2019 at 05:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Terkurasnya Saldo Tabungan di Mojokerto, BRI Imbau Nasabah Hati-hati dalam Bertransaksi Online"
Post a Comment