TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar razia di sejumlah hotel, Minggu (28/4/2019), malam.
Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban itu mendapatkan lima pasangan bukan suami istri berada dalam kamar hotel.
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru, jelang pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten.
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
Baca: Warga Sering Merinding Saat Lewat di Lokasi Mutilasi Guru Honorer, Ini Fakta-faktanya
Alhasil, lima pasangan tak halal yang didapati petugas itu diamankan di empat titik hotel.
Di antaranya, Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta.
Lalu Suminto (44) bersama wanita Masrurotin (53) yang keduanya warga Bojonegoro, diamankan di hotel Asri.
Dia mengaku mempunyai hubungan keluarga antara anak dan ibu, untuk mengelabui petugas.
Namun saat dicek identitas KTP nya, ternyata terbongkar jika si pria berbohong.
"Suminto mengaku bersama ibunya, saat dicek identitas KTP, ternyata bohong," terang Joko kepada wartawan.
Baca: Dipanggil Wakil Presiden Oleh Rais Aam PBNU, Ini Jawaban Kiai Maruf Amin
Tak berhenti di dua hotel, operasi berlanjut di hotel 77.
http://bit.ly/2UJzTxz
April 29, 2019 at 08:22AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Razia Jelang Ramadhan dan Pleno Rekapitulasi Pemilu, Petugas Ciduk 5 Pasangan Tak Resmi di Hotel"
Post a Comment