TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tergiur dan diduga terpengaruh ilmu gendam, tawaran Abu Hari (52) yang mengaku bisa melipatgandakan uang membuat Ni Ketut Sudiasih (53) rela menyerahkan uang Rp 450 juta dan emas.
Korban lalu diberi bungkusan kain biru yang disebut di dalamnya ada uang miliaran rupiah namun setelah dibuka ternyata isinya tumpukan daun jambu.
Direktur Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, kejadian berlangsung di Jalan Pidada XIII No 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung Denpasar Utara.
“Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang korban berlipat ganda guna meringankan beban utang korban dengan cara gendam. Di mana korban menyerahkan uang dengan sukarela dan akan disembahyangi oleh pelaku, lalu akan berlipat ganda,” ungkap Kombes Andi Fairan, Rabu (24/4/2019).
Saat uang sudah ditangan, pelaku kemudian memberikan bungkusan kain ke korban yang di dalamnya disebut ada uangnya miliaran rupiah.
Sesaat setelah pelaku pergi, korban kemudian membuka bungkusan kain, yang isi di dalamnya berupa tumpukan daun jambu.
Merasa jadi korban penipuan, Ketut Sudiasih kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolda Bali.
Baca: Hariyanto Boejl Merajut Kembali Untaian Benang Persatuan Gelar Konser Kolase Indonesia
Pelaku dapat ditangkap di Jalan Pidada XIII No 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung Denpasar Utara.
Total kerugian mencapai Rp 420 juta dengan rincian emas 30 gram, uang tunai 1 ribu USD, uang tunai Rp 20 juta dan dua buah handphone yang dimasukkan ke dalam tas hitam.
Saat ini pelaku sudah di Polda Bali khususnya Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum guna penyelidikan lebih lanjut.
http://bit.ly/2UE8VaJ
April 25, 2019 at 10:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uang Rp 450 Juta dan Emas Jadi Tumpukan Daun Jambu, Begini Ceritanya"
Post a Comment