Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (21/5/2019) digeruduk ratusan orang.
Massa menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat.
Mereka meminta agar KPU pusat segera mendiskualifikasi pasangan calon presiden kubu 01.
"Kita minta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin," kata Rabualam, Selasa (21/5/2019).
"Salam Setengah Merdeka, siap jihad, siap mati," teriak Rabualam.
Baca: Jika Kelak Menjadi Seorang Istri, Anya Geraldine Ingin Berhijab
Rabualam menjelaskan, pihaknya melaksanakan aksi protes dan unjuk rasa atas berbagai aksi perilaku kecurangan yang terlihat di mana-mana secara terstruktur, sistematik dan masif (TSM).
Terlebih dalam dua presiden yang bertarung.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 sudah sampaikan protes.
Namun hanya satu protes yang diterima, yaitu persoalan situng, sementara gugatan soal penggelembungan suara dan lainnya malah dibatalkan.
http://bit.ly/30uFmwx
May 21, 2019 at 06:27PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Massa di KPU Sumut Minta Joko Widodo-Ma'aruf Amin Didiskualifikasi"
Post a Comment