TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Peristiwa penebasan yang membuat seorang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus kriminalitas.
Motifnya karena belum membayar sewa kos tiga bulan.
Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, awalnya Koming yang merupakan warga Karangasem indekos di daerah Pemongan.
Namun ia belum membayar selama tiga bulan. Nominal per bulannya Rp 2,3 juta.
"Nah saat ini Koming tersebut kabur dan ini masih kami selidiki," ujar Kompol Wirajaya saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan, Senin (2/12/2019).
Karena belum membayar, pemilik kos kemudian mengeluarkan barang-barang milik Koming dari dalam kos.
Pemilik kos meminta seorang sopir membawa barang-barang itu ke suatu tempat.
Saat sopir mengantarkan barang-barang itu, sopir tersebut ditahan oleh Koming karena barangnya tidak lengkap.
Kemudian sopir menghubungi pemilik kos, memberi kabar bahwa dia ditahan.
"Berbicaralah Koming dengan pemilik kos dan menanyakan kenapa barang-barangnya tidak lengkap. Dijawab oleh pemilik kos, alasannya lunasi dulu pembayaran kosnya," tutur Kompol Wirajaya.
https://ift.tt/2Lgz8KO
December 03, 2019 at 08:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologis Lengkap 4 Warga Ditebas Hingga Menewaskan Seorang Korban, Yoyo Kembali untuk Balas Dendam"
Post a Comment