Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya warga yang dilarang tinggal di wilayah Dukuh Karet, Desa Pleret, Bantul. Sebelumnya, aturan di Dukuh Karet menolak warga non Muslim untuk tinggal di daerah tersebut. Menurut Bupati Bantul, Suharsono aturan itu melanggar hukum dan harus diubah sebab kebhinekaan dan NKRI harus dikedepankan. Ia berharap jajaran dusun dan perangkat desa yang akan membuat aturan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemkab Bantul. #Bantul #LaranganTinggalBedaAgama #DukuhKaret
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Ue2VtM
April 02, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Putus hingga Berseteru, Ely Sugigi dan Irfan Sebastian Kini Sama-sama Rilis Lagu Baru
Editor: Delta Lidina Putri
Ikuti kami di
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2UiRTmv
… Read More...
Sebelum Ditemukan Tewas, Warga Melihat Imam Turun dari Motor Lalu Mondar-mandir di Pinggir Sungai
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Imam Muslim (42), ditemukan tewas di pinggir sungai Kelurahan Klampok, Kec… Read More...
4 Perusahaan Besar Ini Ternyata Pernah Jahili Pelanggan saat April Mop, Ada Google hingga McDonals… Read More...
Kampanye di Madura, Ma'ruf Amin: Pilih yang Ada Ulamanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Calon wakil presiden n… Read More...
Prabowo Sebut AHY Kandidat Menteri, Apa Kata Hashim?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djoj… Read More...
0 Response to "Bupati Bantul Cabut Aturan Larangan Tinggal Beda Agama"
Post a Comment