Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya warga yang dilarang tinggal di wilayah Dukuh Karet, Desa Pleret, Bantul. Sebelumnya, aturan di Dukuh Karet menolak warga non Muslim untuk tinggal di daerah tersebut. Menurut Bupati Bantul, Suharsono aturan itu melanggar hukum dan harus diubah sebab kebhinekaan dan NKRI harus dikedepankan. Ia berharap jajaran dusun dan perangkat desa yang akan membuat aturan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemkab Bantul. #Bantul #LaranganTinggalBedaAgama #DukuhKaret
https://ift.tt/2Ue2VtM
April 02, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Bantul Cabut Aturan Larangan Tinggal Beda Agama"
Post a Comment