Search

Diminta Bayar Utang Rp 70 Juta, Driver Ojek Online Ini Tikam Kakek Istrinya

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawa Imam Nursalim (51) tidak dapat terselamatkan.

Imam tewas akibat tikaman pisau di bagian dada yang dilakukan oleh suami salah satunya cucunya yang dipicu masalah utang piutang.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 Wita, di Jalan Gatot Subroto, Gang Masjid, RT 46, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (10/4/2019).

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, Rabu (10/4/2019) mengatakan, pelaku penikaman bernama Samsul Rizal (41).

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai driver transportasi online itu harus rela mendekam di tahanan akibat perbuatannya itu.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian penikaman itu, pelaku diminta oleh korban untuk ke rumahnya.

Saat itu korban meminta pelaku untuk melunasi utangnya yang dipinjam pelaku sejak dua tahun yang lalu senilai Rp 70 Juta.

Baca: Terjadi di Depan PN Tangerang, Juru Parkir Jadi Korban Penikaman Brutal Kelompok Berandal

Dengan nada menekan, korban pun meminta agar hutang tersebut segera dilunasi.

Bahkan, korban sempat mengancam pelaku untuk menggadaikan mobil pelaku jika tidak segera melunasi hutangnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2U5wxF3

April 10, 2019 at 11:32PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Diminta Bayar Utang Rp 70 Juta, Driver Ojek Online Ini Tikam Kakek Istrinya"

Post a Comment

Powered by Blogger.