TRIBUNNEWS.COM - Sidang pertama Kriss Hatta atas laporan pemalsuan data nikah akhirnya digelar.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu diadakan di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini (24 April 2019).
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Kriss Hatta berusaha mengungkap pembelaan. Namun, hakim ketua melarang tindakan tersebut.
"Boleh saya sampaikan sesuatu Bu? Berkaitan dengan dakwaan," kata Kriss Hatta kepada Majelis Hakim saat dalam sidang.
Iya nanti dikasih kesempatan, nanti dituangkan sanggahan dalam eksepsi saja. Nanti saudara juga dapat menyampaikan eksepsi," jawab Hakim Ketua.
Sementara itu, kuasa hukum dari Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan kliennya akan melakukan pembelaan atau eksepsi dalam sidang selanjutnya.
Rencananya, sidang tersebut akan dilaksanakan pada 29 April 2019.
Halaman Selanjutnya
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2UwtUMA
April 24, 2019 at 07:19PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Firasat Sebelum Huda Tewas Terbakar Sempat Berpesan ke Kakaknya, "Bilang Gua Sudah Mati"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meninggalnya Nurul Huda alias Saprol (21), pekerja di gudang workshop de… Read More...
Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab Hari ke 13, Rabu (20/3//2019), Ini Jadwal dan Keutamaannya
Berikut ini niat puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab hari ke 13 yang jatuh pada Rabu (20/3/2019), len… Read More...
Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa 4.7 M Guncang Pulau Morotai, Maluku Utara di Kedalaman 10 Km… Read More...
Terjerat Utang Online, Pria asal Surabaya Tega Curi Motor Milik Temannya di Basement Solo Grand Mall
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelaku pe… Read More...
Kemendagri Dorong 52 Kabupaten dan Kota Segera Bentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan … Read More...
0 Response to "Hadiri Sidang Pertama, Kriss Hatta Ajukan Eksepsi"
Post a Comment