Search

Ini Modus Penipuan 40 WNA yang Bermarkas di Rumah Mewah di Kota Semarang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap modus penipuan dan pemerasan oleh 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan di Semarang.

Sebelumnya telah diamankan 40 WNA asal Taiwan dan China di sebuah rumah di Perumahan Puri Anjarmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang, Kamis (18/4/2019).

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyebutkan, mereka mendapat data target korban melalui hacker data dalam transaksi digital di Taiwan dan China.

Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh kelompok mereka yang berada di Taiwan dan China.

"Misalnya data saat mereka (calon korban) membayar atau membeli barang melalui e-comerce.

Nomor KTP ada, nomor telpon ada, nama ada.

Kebanyakan korban adalah wanita," sebutnya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Senin (22/4/2019).

Setelah mengantongi data, mereka kemudian menghubungi calon korban dan memberi informasi bahwa ia tersandung masalah hukum.

Informasi tersebut juga dilengkapi surat keterangan palsu dari otoritas keamanan setempat.

"Kemudian diperjelas lagi surat dari pengadilan, seolah-olah mereka berpekara.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PpzuiJ

April 22, 2019 at 10:16PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Modus Penipuan 40 WNA yang Bermarkas di Rumah Mewah di Kota Semarang"

Post a Comment

Powered by Blogger.