Laporan Wartawan Tribun Jateng Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rudy Rachman (34) yang ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semaranghingga saat ini masih bungkam terkait jaringan peredaran sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo, mengatakan tersangka belum memberikan keterangan lebih terkait jaringan narkoba yang mengendalikannya.
"Belum ada," ujar Bambang Yugo.
Lantaran tersangka yang tidak kooperatif ini, penyidik pun mengalami sedikit kendala untuk mengungkap siapa Mr X yang mengendalikan tersangka.
Meski tersangka sampai saat ini mengaku tidak mengenal Mr X, namun Yugo memastikan pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap siapa Mr X yang mengendalikan tersangka.
"Boleh saja dia bilang tidak tahu, tapi tetap akan kami kejar siapa Mr X ini," katanya.
Yugo menuturkan, tersangka Rudy Rachman masih tetap kekeh pada pendiriannya tidak mengetahui siapa Mr X.
Baca: Pengedar Sabu Ini Bisa Masuk Semarang Bawa 8 Kilogram Lewat Bandara Bawa 4 KTP Elektronik
Bahkan hingga saat ini dia belum membeberkan apa tujuannya memiliki KTP Elektronik sebanyak empat buah dengan identitas berbeda.
Dari keterangan tersangka, Yugo menuturkan Rudy baru pertama kali masuk ke Kota Semarang.
http://bit.ly/2v2fA3X
April 10, 2019 at 09:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaringan Peredaran Sabu Delapan Kilogram di Semarang Belum Terungkap"
Post a Comment