Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019 akan sulit terealisasi.
Menurut Ray Rangkuti, secara hukum, belum terlihat ada pelanggaran masif dan terstruktur dari Pemilu 2019.
"Bahwa ada berbagai pelanggaran dan kemungkinan kecurangan, tentu tak dapat dibantah dan diabaikan. Tapi berbagai pelanggaran atau kecurangan itu, hemat saya, belum sampai ke derajat darurat Pemilu," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2019).
Baca: Sabtu Pekan Ini, Delapan TPS di Jakarta Timur Rencananya Gelar Pemungutan Suara Ulang
Tentu pandangan ini, imbuh dia, bisa berubah bila data yang dimiliki BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau partai-partai yang tergabung di dalamnya mengungkapkannya ke publik.
Masalahnya, lanjut dia, data tersebut sampai sekarang tak pernah secara transparan dijelaskan.
Kecuali cuplikan demi cuplikan pelanggaran lalu dibumbui dengan narasi kecemasan.
"Jika berbagai pelanggaran yang ditemukan oleh BPN itu secara transparan diungkapkan kepada publik, bisa jadi dukungan publik untuk pembentukan pansus ini akan muncul. Jadi, data itu sama-sama kita tunggu," kata Ray Rangkuti.
Baca: Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan, Keluhkan Durasi Pemilu 2019 hingga Tanggapan TKN dan BPN
Selain itu dia mempertanyakan, pelanggaran itu sendiri ada pada pemilu manakah, di Legislatif atau Pilpres atau gabungan keduanya.
Jika terjadi pada gabungan keduanya bisa jadi akan berujung pada pemilu ulang secara menyeluruh.
http://bit.ly/2UEv1dd
April 25, 2019 at 10:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat Nilai Usulan Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu Sulit Terealisasi, Ini Alasannya"
Post a Comment