TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azzarkoni, mengatakan, sejak dimulai pelaksanaan Pemliu Pilpres dan Pileg 2019, ada seorang petugas Linmas yang meninggal dunia.
Selain itu, ada seorang anggota KPPS yang mengalami keguguran kandungan.
Dia menuturkan, anggota KPPS yang mengalami keguguran bernama bernama Linda Sukreni warga Desa Saren, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Baca: Partai Demokrat Setuju Usulan Pemilu Serentak Berikutnya Dibagi Dua Jenis
Linda yang hamil tujuh bulan mengalami keguguran saat masih bertugas sebagai anggota KPPS.
Anwar mengatakan, saat ini Linda masih menjalani perawatn di RSUD dr. Soedono Madiun.
"Saat menjadi petugas KPPS, Linda hamil tujuh bulan. Kemungkinan karena kecapekan," kata Anwar saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019) siang.
Baca: Istri Anggota KPPS yang Meninggal di Solo Beberkan Suaminya Tidak Tidur 3 Hari Demi Lancarkan Pemilu
Sementara itu, anggota Linmas yang meninggal saat bertugas bernama Juli Saemo .
Petugas Linmas berusia 62 tahun itu meninggal dunia saat bertugas di TPS 08, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
"Ada seorang anggota Linmas bernama Juli Saemo yang meninggal dunia diduga karena mengalami kecapekan setelah bertugas menjaga TPS," ujarnya.
Anawar mengatakan, selain itu juga ada dua petugas PPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
http://bit.ly/2Gv1i1m
April 23, 2019 at 06:34PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Anggota KPPS Keguguran dan Seorang Linmas di Madiun Meninggal Dunia saat Tugas Pemilu"
Post a Comment