Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang narapidana di Jepang dijatuhi hukuman mati pada Kamis (26/12/2019) hari ini.
Eksekusi mati ini merupakan perintah pertama dari Menteri Kehakiman baru, Masako Mori yang menjabar menteri sejak 2 Agustus 2019 silam.
"Tadi pagi telah dilakukan hukuman mati," kata Menteri Mori dalam jumpa pers, Kamis (26/12/2019).
Baca: Momen Ashanty Sempat Bagi-bagi THR ke ART Sebelum Liburan ke Jepang, Banjir Terimakasih Saranghae
Baca: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Atas 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Jurnalis Khashoggi
Dengan demikian total 39 orang sejak pemerintahan Abe kedua telah dijatuhkan hukuman mati.
Seerangkaian insiden oleh Aum Shinrikyo tanggal 20 Maret 1995, menghasilkan keputusan hukuman mati dilaksanakan pada bulan Juli hingga kini sudah eksekusi total 15 orang hukuman mati termasuk Chizuo Matsumoto (63), dengan nama terkenal Guru Asahara.
https://ift.tt/2SsaHhC
December 26, 2019 at 08:37AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BREAKING NEWS: Hukuman Mati Pertama dari Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori"
Post a Comment