Search

BREAKING NEWS: Hukuman Mati Pertama dari Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang narapidana di Jepang dijatuhi hukuman mati pada Kamis (26/12/2019) hari ini.

Eksekusi mati ini merupakan perintah pertama dari Menteri Kehakiman baru, Masako Mori yang menjabar menteri sejak 2 Agustus 2019 silam.

ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati (http://gbcghana.com)

"Tadi pagi telah dilakukan hukuman mati," kata Menteri Mori dalam jumpa pers, Kamis (26/12/2019).

Baca: Momen Ashanty Sempat Bagi-bagi THR ke ART Sebelum Liburan ke Jepang, Banjir Terimakasih Saranghae

Baca: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Atas 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Jurnalis Khashoggi

Dengan demikian total 39 orang sejak pemerintahan Abe kedua telah dijatuhkan hukuman mati.

Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori
Menteri Kehakiman Jepang, Masako Mori (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Seerangkaian insiden oleh Aum Shinrikyo tanggal 20 Maret 1995, menghasilkan keputusan hukuman mati dilaksanakan pada bulan Juli hingga kini sudah eksekusi total 15 orang hukuman mati termasuk Chizuo Matsumoto (63), dengan nama terkenal Guru Asahara.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SsaHhC

December 26, 2019 at 08:37AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BREAKING NEWS: Hukuman Mati Pertama dari Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori"

Post a Comment

Powered by Blogger.