Search

Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Pilih Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar

TRIBUNNEWS.COM - Jawaban Jokowi ketika ditagih soal janjinya tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari aparat penegak hukum aktif, tapi kenapa memilih Albertina Ho?

Terpilihnya Albertina Ho, hakim yang masih aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menimbulkan tanda tanya.

Padahal, Jokowi pernah mengatakan tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari kalangan penegak hukum.

Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi saat itu menanggapi draf usulan revisi UU KPK dari DPR.

 5 Dewan Pengawas KPK Sudah Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya Termasuk 1 Anggota Wanita

"Dewan Pengawas (KPK) ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Bukan politisi, bukan birokrat, atau aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi saat itu.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.(ANTARA FOTO via KOMPAS/Akbar Nugroho Gumay) ()

Lalu, kenapa Presiden Jokowi memilih Albertina Ho?

Padahal, Albertina Ho adalah hakim yang masih aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Saat ditanya perihal itu, Jokowi mengaku hanya mengikuti aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

• Beda Pendapat Mahfud MD Soal Perppu KPK, Sebelum dan Setelah Jadi Menteri

UU ini disahkan oleh pemerintah dan DPR setelah Presiden Jokowi menyampaikan janjinya bahwa Dewan Pengawas KPK tak akan diisi penegak hukum aktif.

"Ya memang ada persyaratan normatif di UU. Coba baca UU-nya, ada persyaratan itu. Penegak hukum itu bisa dari hakim, bisa dari jaksa, bisa dari kepolisian," kata Jokowi.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

 

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2sOJDym

December 21, 2019 at 08:25AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Pilih Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar"

Post a Comment

Powered by Blogger.