Search

Bravo 5 Minta Penegak Hukum Usut Penghadangan Ma'ruf Amin di Pamekasan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Maruf Amin dihadang saat berkunjung ke Pamekasan, Madura.

Awalnya Maruf Amin hendak berziarah ke makam sesepuhnya bernama Kiai Zuhro di Desa Jambringin, Senin (1/4/2019) kemarin.

Di wilayah itu, ratusan orang dengan mengenakan kaos berwajah pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghalang-halangi rombongan Maruf.

Ketua Umum Bravo 5 Jawa Timur Ubaidillah Amin Moech menyayangkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, sebagai figur ulama, negarawan, juga calon wakil presiden, Maruf Amin layak mendapatkan penghormatan.

Terlebih dari masyarakat yang berlatar belakang santri.

"Perbedaan pilihan politik adalah perkara yang lumrah. Ini hanyalah hajatan demokrasi 5 tahunan. Janganlah kita mengorbankan nilai persatuan dan persaudaraan hanya karena berbeda pandangan tentang hal sepele seperti ini," kata Ubaidillah dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/4/2019).

Baca: Satgas Antimafia Bola Periksa Sesmenpora Kasus Pengaturan Skor Tersangka Hidayat

Menurutnya sikap mencaci maki, menghujat, mengintimidasi, adalah perbuatan yang terlarang dalam sudut pandang apapun.

Terlebih itu dilakukan pada seorang tokoh masyarakat, dan juga simbol sebuah entitas keagamaan.

Menurutnya, hal tersebut juga telah menodai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IbMpTQ

April 02, 2019 at 03:12PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bravo 5 Minta Penegak Hukum Usut Penghadangan Ma'ruf Amin di Pamekasan"

Post a Comment

Powered by Blogger.