Search

Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman mempertanyakan soal 1.500 laporan data kecurangan yang disinggung cawapres Sandiaga Uno lewat informasi dari BPN dan juga Seknas Prabowo-Sandi.

Arief Budiman melihat kesalahan entry data terjadi di Situng, dan item di dalam Situng jumlahnya sangat banyak.

"Kalau dari surat suara, data pemilih, hasil perolehan suara, itu kesalahannya di mana? Nah, kalau terjadi kesalahan input itu di Situng. Kalau koreksi itu bisa dilakukan ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan silakan saja nanti peserta pemilu," kata Arief Budiman di kantornya, Senin (29/4/2019).

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa

Lebih lanjut, Arief Budiman menyebut kesalahan input tak hanya terjadi di Pilpres, tapi juga dalam Pileg.

"Maka itu, ruang untuk adanya koreksi itu sangat mungkin dilakukan dalam rekap di jenjang berikutnya," lanjutnya.

Situng, kembali dikatakan Arief, tidak menjadi bahan untuk penetapan pada 22 Mei 2019 nanti.

"Ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat, bagian dari penyediaan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik," katanya.

Baca: Tanggapi Putusan MA Tentang Perkara Kartel Harga Skutik, AHM: Kami Hormati Putusan Mahkamah Agung

Seperti diketahui, lewat informasi yang didengar dari BPN Prabowo-Sandi dan juga Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, cawapres Sandiaga Uno mendukung soal adanya pembentukan tim pencari fakta pemilu yang independen untuk menelusuri adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut berdasarkan pada temuan yang soal adanya laporan yang jumlahnya ribuan dari BPN dan juga Seknas Prabowo-Sandi.

Baca: Presiden Joko Widodo Putuskan Ibu Kota Pindah ke Luar Pulau Jawa

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2J2gcz1

April 29, 2019 at 08:03PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi"

Post a Comment

Powered by Blogger.