Search

Ditahan KPK, Tersangka Korupsi e-KTP Markus Nari Lempar Senyum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akhirnya menahan tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP, Markus Nari.

Mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol, Markus Nari enggan berkomentar soal penahanan dirinya saat keluar dari Gedung KPK.

Markus Nari hanya melempar senyum ke kamera yang menyorot langkahnya menuju mobil tahanan KPK.

Selanjutnya, mobil tahanan mengantar Markus menuju Rumah Tahanan di Belakang gedung Merah Putih KPK.

Baca: Anies Baswedan Kenang Masa Kecilnya Kunjungi Tempat Tinggal Pangeran Diponegoro

"MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Untuk diketahui pada 19 Juli 2017, KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP.

Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus e-KTP.

Baca: AHY Targetkan Partai Demokrat Raih 8 Kursi DPR RI dari Jawa Tengah

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FG313s

April 01, 2019 at 10:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditahan KPK, Tersangka Korupsi e-KTP Markus Nari Lempar Senyum"

Post a Comment

Powered by Blogger.