Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).
Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.
Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.
Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.
Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.
Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.
Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.
http://bit.ly/2vaWqJi
April 17, 2019 at 06:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta dan Kronologi Kericuhan Pemilu di Sampang Madura yang Menyebabkan Satu Orang Tertembak"
Post a Comment