Search

KPK Gali Keterangan Soal Pengadaan Mesin dari Pejabat PT Krakatau Steel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka penerima suap, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

Untuk itu, KPK memeriksa General Manager Rolling Mill PT Krakatau Steel M Banampe, Selasa (16/4/2019).

"Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait pengadaan mesin-mesin di PT KS (Krakatau Steel)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Baca: Bursa Transfer Liga 1: Santer Dikabarkan Merapat ke Persib, Achmad Jufriyanto Masih Dinanti Persija

Kasus dugaan suap terhadap Wisnu Kuncoro selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (22/3/2019) lalu.

Alhasil, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Bertindak sebagai penerima suap, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro dan pihak swasta Alexander Muskitta.

Sementara yang bertindak sebagai pemberi suap pihak swasta Kenneth Sutardja dan bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

Baca: Curhatan Istri Aktor Guntur Triyoga Delia Yasmine, Mengaku Ditinggal Suami Demi Wanita Lain

Alexander Muskitta diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan kepada Wisnu Kuncoro dan disetujui.

Pekerjaan yang dimaksud itu adalah perencanaan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Ggtm8D

April 16, 2019 at 09:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Gali Keterangan Soal Pengadaan Mesin dari Pejabat PT Krakatau Steel"

Post a Comment

Powered by Blogger.