Search

KPU Resmikan Ruang Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi suara pemilihan umum 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, ruang itu digunakan sebagai wadah publik mengetahui berbagai perkembangan informasi terbaru mengenai Pemilu.

Ruang diresmikan mulai hari ini, Sabtu (20/4/2019) sampai dengan Rabu (22/5/2019) mendatang.

Ruang terletak di halaman kantor KPU.

"Ruangan ini terbuka untuk publik," ujar Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Di ruangan itu, terdapat sejumlah layar menampilkan data realtime hasil hitung cepat oleh KPU kabupaten dan kota.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Baca: Gelagat Koalisi Adil Makmur Pecah Kongsi, Demokrat Bantah Tinggalkan Prabowo

Ruangan bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan. Semisal, dua kubu pasangan calon presiden, serta partai politik peserta Pemilu.

"Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu," kata Arief Budiman.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VezoA3

April 20, 2019 at 02:46PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Resmikan Ruang Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara"

Post a Comment

Powered by Blogger.