Search

Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah, sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.

Pihak terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujarnya, Senin, (1/4/2019).

Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.

Baca selengkapnya >>>>>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TOxKjE

April 01, 2019 at 07:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan"

Post a Comment

Powered by Blogger.