Search

Protes Hasil Pemilu, KPU: Tak Usah Ribut di Jalan, Selesaikan Melalui Lembaga Resmi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta semua pihak supaya melaporkan temuan-temuan selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Maka kalau ada problem, ada catatan silakan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arief, kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Sehingga, kata dia, tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar aturan apabila merasa keberatan terhadap hasil Pemilu.

Sebab, negara sudah mempunyai lembaga-lembaga yang dapat ditempuh apabila tidak puas terhadap hasil Pemilu.

"Tak usah lagi ribut, tak usah lagi menyelesaikan di jalan-jalan. Karena ruang untuk menyelesaikan permasalahan itu sudah disediakan oleh lembaga-lembaga," kata dia.

Baca: Quick Count CSIS dan Cyrus Network, Data 87,66 %: Jokowi-Maruf 55,77%, Prabowo-Sandiaga 44,23%

Selama proses penyelenggaraan Pemilu, dia menjelaskan, semua tahapan sudah dijalankan secara transparan.

Selain itu, masing-masing tahapan mendapatkan pemantauan dari pemantau dalam ataupun luar negeri.

"Proses ini kami lakukan secara transparan, kita lihat begitu banyak pemantau yang mau melihat proses pemili kita. Dan tidak hanya di sini, di tempat-tempat lain di pulau-pulau lain di luar Jawa ini juga banyak yang melakukan pemantauan semacam ini," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KP8bjo

April 17, 2019 at 05:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Protes Hasil Pemilu, KPU: Tak Usah Ribut di Jalan, Selesaikan Melalui Lembaga Resmi"

Post a Comment

Powered by Blogger.