Search

Rekapitulasi Suara di Kecamatan Gambir Dahulukan Penghitungan Suara Pilpres

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses reakapitulasi suara di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dimulai Jumat (19/4/2019) hari ini.

Proses pengihitungan suara digelar di Gedung Komite Olahraga Nasional, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan KPU, penghitungan dimulai dengan merekapitulasi perolehan suara Pilpres.

Proses penghitungan yang awalnya direncanakan mulai pukul 14.00 WIB, baru dimulai sekira pukul 15.00 WIB.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambir, Muhammad Kamaluddin mengatakan butuh waktu sekira satu jam untuk dapat menyelesaikan perhitungan satu TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Sesuai simulasi KPU kalau tanpa masalah itu satu jam satu TPS," ujarnya di lokasi.

"Kami akan mulai secara berbarengan dimulai dari perhitungan hasil suara (calon) Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam satu TPS," imbuhnya.

Baca: PBNU dan 12 Ormas Islam Percayakan Proses Pemilu 2019 kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP

Dalam proses rekapitulasi, PPK Gambir membagi pelaksanaannya menjadi dua kelompok.

Kelompok A terdiri dari Kelurahan Gambir, Kelurahan Petojo Utara, dan Kelurahan Duri Pulo.

Kelompok B terdiri dari Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Selatan, dan Keluarahan Cideng.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VRy4zX

April 19, 2019 at 07:22PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekapitulasi Suara di Kecamatan Gambir Dahulukan Penghitungan Suara Pilpres"

Post a Comment

Powered by Blogger.