Search

Respons Ketua PPLN Selandia Baru Sikapi Laporan TKN Soal Dugaan Kecurangan Penyelenggaran Pemilu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) untuk Wellington, Selandia Baru, Ridwan menanggapi laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu di tujuh negara.

Selandia Baru masuk dalam tujuh negara yang dilaporkan ada dugaan kecurangan oleh TKN Jokowi-Maruf.

Ridwan menyebutkan berita dugaan kecurangan yang ditemukan di Selandia Baru tidak jelas dasarnya.

Baca: Lembaga Survei Dapat Dipidana Jika Tayangkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB

“Kami PPLN dan KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) tidak membatasi WNI yang telah terdaftar hak pilihnya dengan alasan keterbatasan waktu,” ujar Ridwan dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2019).

Secara umum dia pastikan, pemungutan suara di dua TPS Selandia Baru berjalan secara aman dan lancar serta tidak ada kericuhan sama sekali.

Baca: Menaker Terbitkan SE Hari Libur bagi Pekerja Saat Pelaksanaan Pemilu 2019

Dia menjelaskan, pemilu di Selandia Baru diselenggarakan dengan dua metode, yakni TPS dan melalui metode pos.

Penyediaan surat suara (SS) dari KPU ke PPLN memang dibatasi sebesar jumlah pemilih DPT per 15 Desember 2018 ditambah 2 persen surat suara cadangan.

DPT di kedua TPS yang ada jumlahnya tidak banyak (222 DPT di Welington dan 188 DPT di Auckland).

Dengan demikian, dia menjelaskan, hanya tersedia 5 surat suara cadangan untuk Wellington dan 4 untuk Auckland.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gs5NLd

April 16, 2019 at 08:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons Ketua PPLN Selandia Baru Sikapi Laporan TKN Soal Dugaan Kecurangan Penyelenggaran Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.