Search

Setya Novanto Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK soal Kasus e-KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto telah merampungkan pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik).

Pada hari ini, salah satu terpidana dalam perkara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. Keluar dari kantor KPK sekira pukul 21.37 WIB, Novanto mengaku ditanya penyidik tentang pertemuan-pertemuan terkait kasus tersebut.

"Ya (ditanya) masalah pertemuan-pertemuan, masalah yang berkaitan dengan penyerahan," kata Novanto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Saat ditanya soal penambahan anggaran dalam proyek e-KTP, Novanto menyebut nama rekannya di Golkar, yaitu Melchias Marcus Mekeng. Menurutnya, Mekeng terlibat dalam penambahan anggaran proyek tersebut.

"Itu Pak Mekeng sama pak siapa tadi itu. Iya, iya (ada indikasi terlibat)," ucap Novanto sesaat sebelum meninggalkan kantor KPK menggunakan mobil tahanan.

Baca: Gara-Gara Tidak Diberi Kunci Motor, Pelajar SMP Bakar Rumah Orangtuanya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik mengonfirmasi Novanto soal proses penganggaran proyek e-KTP.

"Terkait penganggaran karena posisi yang bersangkutan saat itu sebagai pimpinan fraksi (Ketua Fraksi Golkar di DPR)," kata Febri di lokasi yang sama, Rabu (10/4).

Selain itu, katanya, KPK juga mendalami peran Novanto yang sudah terungkap sebelumnya terkait perkara -KTP dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Setya Novanto adalah salah satu terpidana perkara korupsi e-KTP. Saat ini, Novanto sedang menjalani masa hukuman pidananya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Peran-peran Setya Novanto dalam proses persidangan yang sudah terungkap juga penting dalam proses penyidikan," ujar Febri.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GgnEEZ

April 10, 2019 at 11:20PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setya Novanto Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK soal Kasus e-KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.