Search

Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang ditampilkan di website KPU RI kemungkinan baru dapat diakses pada Kamis (18/4/2019) besok.

"Jadi kemungkinan yang paling besok ya untuk bisa diketahui," kata Hasyim kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Rabu (17/4/2019).

Dia menjelaskan, data di Situng merupakan hasil dari penghitungan secara nyata (real count) berdasarkan formulir C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemudian akan diunggah ke website KPU.

"Intinya penghitungan suara di TPS selesai, kemudian sudah ada salinan di from C1. Kemudian, di antara atau diambil oleh KPU Kabupaten kemudian diperiksa scan atau dipindai," kata dia.

Baca: Komisoner KPU: Hasil dari Lembaga Survei Seharusnya Dapat Dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid, mengungkapkan sistem Situng berbasis formulir C1. Sehingga, kata dia, harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai, baru dapat memasukkan data.

Baca: Hitung Cepat Litbang Kompas: PDIP Bersama Gerindra dan Golkar, Parpol Teratas Pileg 2019

"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam, lalu penyalinannya, dari c1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalam waktu dini hari sampai pagi," kata Pramono.

Nantinya, dari C1 itu akan dimasukkan ke kotak untuk direkap di tingkat kecamatan. Selain juga dibagi-bagikan kepada saksi kepada pengawas pemilu itu. Terdapat juga ada satu salinan yang nanti dibawa ke tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.

"Nanti di Kabupaten/Kota itulah nanti di scan. Jadi kira-kira dalam perkiraan kita dalam besok siang Situng kita sudah mulai ada isinya," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GiNnLN

April 17, 2019 at 11:18PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok"

Post a Comment

Powered by Blogger.