Search

Stain Yusda, Satu-satunya Napi Rutan Salemba yang Mendapat Remisi Bebas di Hari Natal

TRIBUNNEWS.COM - Suka cita Perayaan Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2019 kemarin turut dirasakan para narapida di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Sebanyak dari 73 narapida dari 4.000 jumlah keseluruhan napi mendapat pemotongan masa tahanan alias remisi di Perayaan Natal tahun 2019.

Bahkan satu diantaranya mendapatkan remisi bebas atas nama Stain Yusda.

Stain mendapat remisi bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Salemba.

Dirinya didakwa atas penyalahgunaan jabatan.

"Dihukum dua tahun, atas pelanggaran 372," kata Stain dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (26/12/2019).

Stain mengaku senang setelah dinyatakan bebas.

"Bisa pulang, kumpul keluarga," ujarnya sambil tersenyum.

Baca: Viral Siswi SMA Asyik Pesta Miras, Inilah Bahaya Minuman Beralkohol untuk Wanita

Kepala Lapas Kelas 1 A Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), Masjuno (Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV)

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), Masjuno mengatakan remisi merupakan hak para narapida yang diberikan setelah mereka menjalankan kewajiban-kewajibannya.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZqaoVW

December 26, 2019 at 08:57AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Stain Yusda, Satu-satunya Napi Rutan Salemba yang Mendapat Remisi Bebas di Hari Natal"

Post a Comment

Powered by Blogger.